Layanan Kami

Overview

PT.DAMAR BIRAWA KONSULTAN

adalah perusahaan konsultan yang berfokus pada perijinan bidang bangunan gedung. Berkomitmen untuk selalu memenuhi kebutuhan jasa konsultan di wilayah Ibu kota DKI jakarta.
Apartement Mediterania Garden Residences 2

Apartement

Fave Hotel Cililitan

Mall

Mediterania Marina Residences

Office Tower

RS

Rumah Sakit

Hotel Kristal

Hotel

kampus-gedung-ramah-lingkungan4_20160810_105503

Kampus/ Sekolah

Layanan Kami

LINGKUP PEKERJAAN

SLF

SKK

K3 DISNAKERTRANS

Adapun layanan lingkup bidang konsultan yang kami tangani antara lain :
1. Pengurusan Ijin K3 oleh Disnakertrans
2. Pengurusan ijin Sertifikat Keselamatan
Kebakaran (SKK/RKK) oleh DPMPTSP &
DAMKAR
3. Pengurusan ijin Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
oleh DPMPTSP
4. Pengurusan Ijin Pembuangan Air Limbah
5. Pengurusan Ijin Reklame
6. Pengurusan Ijin Keterangan Selesai
Membangun Oleh Dinas Cipta Karya

Mask-Group-42@2x

Layanan jasa ini dapat dimanfaatkan untuk kontruksi bangunan seperti :
1. Apartement
2. Office Tower
3. Hotel
4. Mall
5. Rumah Sakit
6. Kampus dan lain-lain

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
LINGKUP PEKERJAAN
  1. Memeriksa Kelengkapan Dokumentasi
  2. Memeriksa Kelengkapan Sistem
  3. Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan
  4. Mengajukan Permohonan Ke Disnakertrans
  5. Menyerahkan Sertifikasi
MELIPUTI PENGESAHAN IJIN PENGGUNAAN
  1. Instalasi Listrik di Tempat Kerja
  2. Instalasi Penyalur Petir
  3. Pemakasian Instalasi Proteksi Kebakaran
  4. Pesawat Lift
  5. Pemakaian Pesawat Escalator
  6. Pemakaian Bejana Tekan
  7. Pemakaian Pesawat Angkat dan Angkut
  8. Pesawat Tenaga dan Produksi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20/PRT/M/2009 Tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan.
LINGKUP PEKERJAAN
  1. Pemeriksaan berkas persyaratan SKK
  2. Penilaian kelengkapan berkas untuk di survey
  3. Masuk berkas ke DPMPTSP
  4. Pendampingan Survey Dinas
  5. Perhitungan Retribusi
  6. Penerbitan SKK / RKK
Meliputi Pengesahan Gambar dan Legalisir IPTB oleh pemilik IPTB
  1. Listrik Arus Lemah ( LAL )
  2. Sanitasi Drainase Pemipaan ( SDP )
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 27/PRT/M/2018. Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna serta serasi dan selaras dengan lingkungannya, berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap Bangunan Gedung harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.
LINGKUP PEKERJAAN
  1. Pemeriksaan berkas persyaratan SLF
  2. Penilaian kelengkapan berkas untuk di survey
  3. Survey untuk kelengkapan data Kajian Teknis
  4. Survey untuk Penggambaran Asbuilt Drawing
  5. Masuk Berkas ke DPMPTSP
  6. Pendampingan Survey Dinas oleh Kordinator IPTB
  7. Perhitungan Retribusi
  8. Penerbitan SLF
Meliputi Pengesahan Gambar dan Legalisir IPTB oleh pemilik IPTB
  1. Struktur
  2. Arsitektur
  3. Listrik Arus Kuat ( LAK )
  4. Listrik Arus Lemah ( LAL )
  5. Sanitasi Drainase Pemipaan ( SDP )
  6. Tata Udara Gedung ( TUG )
  7. Transportasi Dalam Gedung ( TDG )

KerjaSama

Butuh Perizinan Gedung?

Silahkan hubungi kami untuk informasi perizinan gedung bertingkat, SKK, PJK3 dan SIMBG, pasti akan kami bantu.