4 Manfaat Perijinan SLF,PBG,PJK3,SIMBG Bagi Perusahaan

4 Manfaat Perijinan SLF,PBG,PJK3,SIMBG Bagi Perusahaan

Dalam Undang-Undang Pasal 16 Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, tercantum bahwa keandalan bangunan gedung merupakan keadaan bangunan yang memenuhi persyaratan :

  • Faktor Keselamatan
  • Faktor Kesehatan
  • Faktor Kenyamanan
  • Faktor Kemudahan Bangunan Gedung sesuai fungsinya

Mengacu pada Undang-Undang Pasal 16 Nomor 28 Tahun 2002 tersebut, berarti terdapat empat manfaat dari Sertifikat Laik Fungsi, yaitu manfaat terhadap keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan juga kemudahan.

  1. Faktor Keselamatan.

Menjaga keselamatan para pekerja dan user dari kemungkinan kecelakaan atau luka akibat kegagalan struktur bangunan dan juga dari bahaya petir dan proses izin SLF terjamin proses instalasi gas secara aman.

  • Faktor Kesehatan

Memberikan pencahayaan dan udara yang cukup dan Memberikan sarana Sanitasi yang memadai.

  • Faktor Kenyamanan.

Memberikan kenyamanan dari gangguan suara bising dari luar ruangan yang perlu di antisipasi

  • Faktor Kemudahan

Akses Bangunan Gedung yang layak, aman, dan nyaman jika terjadi keadaan darurat atau kecelakaan maka penghuni secara mudah dan aman untk bisa diselamatkan.

Solusi yang tepat untuk melayani perijinan SLF,PBG,PJK3,SIMBG dapat menghubungi https://www.damarbirawa.com/layanan-perizinan/

PERTAMINA LUBRICANT

Jasa Pengurusan PJK3

Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang biasanya sering disingkat dengan PJK3 adalah perusahaan yang usahanya di bidang jasa K3 untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nah kami PT Damar Birawa Konsultan merupakan salah satu perusahaan yang mengurus K3 dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Selain PJK3 ada istilah lain Riksa Uji PJK3 adalah Pemeriksaan dan Pengujian ( Riksa Uji ) Alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ), maksudnya adalah kami adalah salah satu pelaksana Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dibidang Pemeriksaan dan Pengujian ( Riksa Uji ) Alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ), Service & Maintenance, Konsultasi Bisnis dan Manajemen, Serta Perpanjangan Izin Lisensi K3 dan Lisensi Alat.

Seiring meningkatnya perkembangan teknologi dalam aktifitas industri, semakin meningkatnya pula potensi bahaya dan kecelakaan yang terjadi, hal itu disebabkan oleh kurang amannya peralatan dan instalasi yang digunakan. Maka kami PT Damar Birawa Konsultan menyediakan jasa pemeriksaan dan pengujian ( Riksa Uji ) pada alat keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) untuk mengantisipati atau pencegahan kecelakaan kerja dilingkungan kerja perusahaan Anda khususnya di Jakarta dan di kota besar seluruh Indonesia.

Untuk informasi lengkapnya mengenai Jasa Pengurusan PJK3 atau Riksa Uji PJK3 silahkan menghubungi kami di Nomor whatsapp dibagian footer.