PELAKSANA KONTRUKSI

Pelaksana Konstruksi adalah perorangan atau badan hukum yang melaksanakan konstruksi Bangunan Gedung. Pelaksana Konstruksi harus menggunakan SIMBG untuk melakukan proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan Bangunan Gedung dengan SIMBG, Pelaksanaan Konstruksi bertanggung jawab untuk:

  • Membantu memasukkan jadwal pelaksanaan pembangunan Bangunan Gedung bila Pemohon membutuhkan bantuan Pelaksanaan Konstruksi.
  • Membantu memasukkan justifikasi teknis bila Pemohon membutuhkan bantuan Pelaksanaan Konstruksi.

Tanggung jawab ini sangat penting karena setiap pembangunan harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Dengan adanya Pelaksanaan Konstruksi yang resmi terdaftar, kualitas bangunan lebih terjamin dan sesuai regulasi yang berlaku.

Tata Cara Mendapatkan Akun

Pendaftaran akun Pelaksanaan Konstruksi dilakukan oleh Pemohon. Dengan pendaftaran ini, Pelaksanaan Konstruksi akan memiliki akses resmi ke sistem SIMBG.

Apabila sudah didaftarkan Pemohon, Sekretariat SIMBG akan mengirimkan melalui email informasi:

  • Nama Akun
  • Password Akun

Selanjutnya, Pelaksanaan Konstruksi dapat mengganti password akun pada SIMBG sesuai kebutuhan. Untuk mengganti password akun Pelaksanaan Konstruksi, klik di sini.

Akun Pelaksanaan Konstruksi ini berlaku untuk satu perorangan atau badan hukum. Apabila Pelaksanaan Konstruksi yang bersangkutan diganti dengan Pelaksanaan Konstruksi baru, Pemohon dapat:

  • Mendaftarkan ulang akun Pelaksanaan Konstruksi baru di sini.
  • Menghapus akun Pelaksanaan Konstruksi lama di sini.

Pentingnya Peran Pelaksana Konstruksi

Peran Pelaksana Konstruksi tidak hanya sebatas melaksanakan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar keamanan, mutu, serta regulasi yang berlaku. Beberapa aspek penting yang menjadi tanggung jawab Pelaksana Konstruksi antara lain:

  • Kualitas pekerjaan: memastikan material dan metode yang digunakan sesuai spesifikasi.
  • Keselamatan kerja: menerapkan prosedur K3 di lokasi proyek.
  • Efisiensi waktu: mengatur jadwal agar proyek selesai tepat waktu.
  • Kepatuhan hukum: melaksanakan pekerjaan sesuai izin yang berlaku melalui SIMBG.

Dengan adanya Pelaksana Konstruksi yang profesional dan terdaftar, pemilik bangunan tidak hanya mendapatkan hasil yang berkualitas, tetapi juga perlindungan hukum serta jaminan keamanan dari setiap tahapan konstruksi.

Jangan lupa kunjungi artikel lainnya: Pelaksana Pembongkaran.

PERENCANA KONTRUKSI

Perencana Konstruksi adalah perorangan atau badan hukum yang yang merencanakan konstruksi Bangunan Gedung. Perencana Konstruksi harus menggunakan SIMBG untuk melakukan proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan Bangunan Gedung dengan SIMBG, Perencanaan Konstruksi bertanggung jawab untuk membantu Pemohon dalam mengisikan data teknis rencana pembangunan Bangunan Gedung bila diperlukan oleh Pemohon.

Tata Cara Mendapatkan Akun

Pendaftaran akun Perencanaan Konstruksi dilakukan oleh Pemohon.

Apabila sudah didaftarkan Pemohon, Sekretariat SIMBG akan mengirimkan melalui email informasi:

  • Nama Akun
  • Password Akun

Selanjutnya, Perencanaan Konstruksi dapat mengganti password akun pada SIMBG sesuai kebutuhan. untuk mengganti password akun Perencanaan Konstruksi, klik disini

Akun Perencanaan Konstruksi ini berlaku untuk satu perorangan/badan hukum. Apabila Perencanaan Konstruksi yang bersangkutan diganti dengan Perencanaan Konstruksi baru, Pemohon dapat mendaftarkan ulang akun Perencanaan Konstruksi yang baru disini menghapus akun Perencanaan Konstruksi sebelumnya disini.

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut:

Pemohon PBG

Pemohon adalah perorangan atau badan yang mengajukan permohonan terkait PBG, SLF, SBKBG, RTB atau yang ingin mendatakan bangunannya. Pemohon harus menggunakan SIMBG untuk melakukan proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung.Dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan Bangunan Gedung dengan SIMBG, Pemohon bertanggung jawab untuk:

  • Melengkapi data dan dokumen teknis permohonan
  • Menghadiri konsultasi perencanaan dan/atau pembongkaran Bangunan Gedung (bila diperlukan)
  • Membayar retribusi daerah yang telah ditetapkan (bila ditagihkan)
  • Menyampaikan informasi jadwal dan tanggal mulai pelaksanaan konstruksi kepada Dinas Teknis melalui SIMBG pada tahap pembangunan Bangunan Gedung
  • Menyampaikan informasi jadwal dan tanggal mulai pembongkaran kepada Dinas Teknis melalui SIMBG pada tahap pembongkaran Bangunan Gedung
  • Mendaftarkan akun perencana konstruksi, pelaksana konstruksi, perencana pembongkaran dan pelaksana pembongkaran (bila diperlukan)

Anda dapat mendaftar menjadi Pemohon dan mengajukan permohonnan terkait PBG, SLF, SBKBG, RTB atau yang ingin mendatakan bangunannya dengan melengkapi informasi yang harus diisi pada halaman web SIMBG:

  • Data Pemohon atau Pemilik
  • Data Bangunan Gedung
  • Dokumen rencana teknis

Hubungi kami untuk info lebih lanjut:

Jasa Pengurusan SKK

Apa Itu SKK Jasa Konstruksi?

SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi. Pengurusan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah Sertifikat Keterampilan / Keahlian yang harus dimiliki seseorang yang ingin menjadi tenaga ahli / terampil di bidang konstruksi sesuai Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.

Dasar Hukum dan Aturan Peralihan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan kemudahan kepada Badan Usaha agar dapat mengikuti proses pemilihan penyedia barang/jasa Tahun Anggaran 2021, dengan memberlakukan SBU dan SKK yang habis masa berlakunya mulai tanggal 23 Januari 2021 sampai dengan 30 Desember 2021 , tetap berlaku sampai 31 Desember 2021, sebagaimana telah diatur dalam SE Menteri PUPR Nomor 2/SE/M/2021.

Pentingnya SKK bagi Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.

Jenis Tenaga Kerja Konstruksi yang Membutuhkan SKK

Tenaga Kerja Konstruksi dibutuhkan sebagai :

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Proses Penerbitan SKK

SKK Konstruksi diterbitkan melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi terakreditasi LPJK.

Persyaratan Pengurusan SKK

Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Ijazah Terakhir S1 (Jurusan Teknik)
  • Pas Foto
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Telp Aktif
  • Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  • Mengisi Form Penilaian Mandiri

Masa Berlaku SKK

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Jasa Pengurusan SKK oleh PT. Damar Birawa Konsultan

PT. Damar Birawa Konsultan selalu memberikan komitmen dalam memberikan Jasa Pengurusan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) dengan kemudahan-kemudahan dan waktu yang cepat agar memberikan kepuasan bagi klien-klien kami.

Untuk Jasa Pengurusan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja), kami bisa mengcover untuk seluruh wilayah Indonesia.

Konsultasi lewat Whatsapp

Grand Palace

Mengapa Perlu Audit Struktur Bangunan?

Jasa Struktur Audit Bangunan

Audit struktur bangunan dilakukan setelah terjadi perubahan fungsi atau adanya kerusakan pada elemen bangunan. Tujuannya adalah menilai kelayakan, kekuatan, serta keamanan struktur agar tetap sesuai standar.

Kondisi yang Membutuhkan Struktur Audit

Audit struktur biasanya dilakukan jika terjadi perubahan atau kerusakan berikut:

  • Penurunan pondasi atau lantai.
  • Kerusakan pada balok.
  • Munculnya pola retak pada elemen struktur.
  • Dampak bencana seperti kebakaran, banjir, atau angin puting beliung.
  • Perubahan arsitektural, misalnya penambahan atau renovasi bangunan.

Pengujian dan Penilaian Kelayakan

Audit juga dilakukan akibat pertambahan umur bangunan, perubahan peraturan, atau adanya rencana penambahan struktur. Hal ini berfungsi sebagai kontrol kelayakan agar bangunan tetap aman dan sesuai aturan.

Dalam rencana peninjauan ulang dan renovasi, sering ditemukan masalah teknis. Misalnya, keretakan pada plat lantai yang menyebabkan kebocoran di ruang kerja. Untuk itu, dilakukan audit struktur komprehensif guna menilai kekuatan elemen struktur terhadap perubahan dan kebutuhan perkuatan.

Hasil Audit dan Sistem Perbaikan

Dari hasil observasi, ditentukan sistem perbaikan yang efektif, efisien, dan ekonomis sesuai kondisi lapangan. Dengan cara ini, struktur bangunan dapat kembali berfungsi optimal tanpa membebani biaya berlebih.

Pengujian Beton pada Audit Struktur

Pengujian beton dilakukan sebagai bagian dari kontrol mutu bangunan. Ada dua metode pengujian:

  1. Destructive – menguji dengan merusak sebagian elemen struktur.
  2. Non-Destructive – menguji tanpa merusak elemen bangunan.

Dalam penelitian ini digunakan metode Non-Destructive. Alat yang dipakai adalah Ultrasonic Pulse Velocity merk Proceq Type Pundit Lab+, yang dapat mengukur kualitas beton tanpa merusaknya.