WhatsApp Image 2025-08-26 at 15.27.34

Jasa Pengurusan SLF di Jakarta

Rekomendasi Jasa Jasa Pengurusan SLF di Jakarta

PenyediaLokasi & Profil SingkatKontak/Informasi
MasterizinMelayani wilayah Jabodetabek, termasuk seluruh Jakarta (Selatan, Barat, Timur, Utara, Pusat). Memberikan layanan lengkap mulai dari audit hingga pendampingan uji fungsi, konsultasi gratis, dengan tim yang profesional dan transparan.(Masterizin)Konsultasi via situs; kantor di Bekasi.
PT. Ira Konsultan IndonesiaKonsultan yang berlokasi di Jakarta Timur (Cawang) dan operasional di Jakarta Selatan (Jagakarsa). Melayani pengurusan SLF sesuai standar hukum, serta menawarkan pendampingan cepat dan aman.(irakonsultan.co.id)Telepon/WhatsApp dan email tersedia di situs.
Konsultan SLF Jakarta (Raja Konsultan)Spesialis SLF di Jakarta. Membantu persiapan dokumen, koordinasi dengan instansi (seperti Dinas Cipta Karya dan Damkar), pemeriksaan teknis, hingga solusi atas kendala proses.(Konsultan Terbaik Anda)Situs menyediakan kontak layanan.
Rekanusa KonsultanFokus pada DKI Jakarta. Menyediakan layanan cepat dan efisien mulai dari persiapan dokumen hingga pendampingan lapangan. Menawarkan konsultasi profesional dan mendalam.(PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa)Terdapat opsi konsultasi langsung dari situs.
PT Arsikon Bangun PersadaMelayani Jabodetabek, termasuk Jakarta. Mengurus SLF baru maupun perpanjangan dengan tim berpengalaman dan prioritas pada kepuasan klien.(arsikon.id)Info layanan dan kontak ada di website mereka.

Tips Memilih Jasa yang Tepat

  1. Cakupan Wilayah
    Pastikan mereka melayani lokasi bangunanmu (Jakarta pusat/selatan, dsb.). Masterizin dan PT Arsikon mencakup Jabodetabek secara luas.
  2. Jenis Layanan
    Apakah ini SLF baru atau perpanjangan? PT Arsikon mencakup keduanya. Beberapa konsultan juga menyertakan pendampingan uji fungsi dan audit teknis (Masterizin, Rekanusa).
  3. Pengalaman & Reputasi
    Cari yang sudah berpengalaman serta familiar dengan regulasi lokal. Misalnya, PT. Ira dengan kantor di Jakarta Timur dan tim di Jakarta Selatan, atau Rekanusa yang mengutamakan pendekatan konsultatif.
  4. Proses & Durasi
    Waktu pengurusan umumnya membutuhkan 30–50 hari kerja untuk kajian teknis dan 30–90 hari untuk penerbitan, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean instansi(Konsultan SLF). Pastikan penyedia dapat memberikan estimasi waktu yang realistis.

Saran Langkah Selanjutnya

  • Kontak beberapa penyedia, pastikan mencakup konsultasi gratis untuk memahami proses, estimasi waktu, serta transparansi biaya.
  • Tanyakan dokumen yang perlu disiapkan (IMB/PBG, as-built drawing, laporan pengawasan, sertifikat uji fungsi, foto kondisi bangunan) agar persiapanmu lebih siap(PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa, irakonsultan.co.id).
  • Bila memungkinkan, pilih konsultan yang turut memberikan pendampingan onsite dan koordinasi langsung dengan instansi seperti Dinas Cipta Karya, Damkar, atau DPMPTSP.

Kalau kamu butuh bantuan membandingkan lebih lanjut (misalnya estimasi harga, testimoni pengguna, atau proses perpanjangan SLF), tinggal bilang saja—aku siap bantu!

Untuk informaasi lebih lanjut segera hubungi kami: 0812-9196-6737

Jasa Pengurusan SLF di Jakarta

Jasa Pengurusan SLF Terpercaya dan Profesional – Damarbirawa

Berikut ini merupakan rincian dari jasa pengurusan SLF di daerah Jakarta  dan daerah seluruh Indonesia, terlampir persyaratan dan tata caranya, apabila informasi dibawah ini kurang jelas silahkan menghubungi kami, atau masuk ke halaman Layanan pasti akan dibantu sampai keluar dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) nya.

Persyaratan Dokumen SLF (Sertifikat Laik Fungsi)Dokumen Utama

  • Surat permohonan di atas kop instansi atau perusahaan bagi yang berbadan usaha, ditandatangani oleh Penanggung Jawab Instansi/Perusahaan (Materai 10.000).
  • Formulir Permohonan Sertifikat Laik Fungsi.
  • Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen.

Identitas dan Dokumen Legal

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon.
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Fotokopi Akte Perusahaan.
  • Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah.
  • Fotokopi Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) untuk lahan lebih dari 5.000 m2.

Dokumen Teknis dan Perizinan

  • Fotokopi Izin Bangunan terdahulu (IMB, IPB, KMB, SLF).
  • Gambar Arsitektur lampiran SK IMB dan Perizinan Terakhir (1 set).
  • Keterangan Rencana Kota (KRK) & RTLB yang menjadi lampiran IMB (3 set).
  • Laporan Direksi Pengawas oleh Pengawas yang memegang Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) untuk SLF Pertama (3 set).
  • Laporan Kajian Teknis oleh Pengkaji yang memegang IPTB untuk SLF Perpanjangan (3 set).

Dokumen Tambahan

  • Foto SRAH/Kolam Resapan dan Foto Tampak Bangunan minimal 2 sisi.
  • Surat Pernyataan telah membuat SRAH/Kolam Resapan.
  • Legalisir Fotokopi IPTB bidang tertentu (Arsitektur, Konstruksi, Instalasi, dll.).
  • Gambar (As built drawing) hasil pelaksanaan bangunan (3 set dan dalam bentuk CD format CAD).
  • Rekomendasi dari Dinas Penataan Kota dan instansi terkait.
  • Rekomendasi Keselamatan Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran.
  • Ijin Penggunaan Instalansi dan Peralatan (Petir, Lift, Genset, dll.).
  • Surat kesanggupan pembayaran retribusi.
  • Surat Kuasa dan Fotokopi KTP yang dikuasakan.

Jasa Lainnya Selain Jasa Pengurusan SLF di Damarbirawa

Selain jasa pengurusan SLF kami sebagai konsultan di perizinan gedung , Kami mempunyai Layanan Lingkup Bidang Konsultan antara lain :

  1. Izin K3 diproses melalui Disnakertrans.
  2. Untuk Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK/RKK), perizinan dilakukan di DPMPTSP & DAMKAR.
  3. DPMPTSP juga menjadi instansi yang berwenang dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
  4. Proses perizinan Pembuangan Air Limbah perlu diurus sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Bagi perusahaan yang ingin menampilkan promosi, wajib mengurus Izin Reklame.
  6. Terakhir, Dinas Cipta Karya menerbitkan Izin Keterangan Selesai Membangun.